MIU Login

Usulan Pembukaan Program Studi Magister Farmasi Peroleh Masukan dalam Sidang Senat Komisi C

Malang – Usulan pembukaan Program Studi Magister Farmasi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memperoleh berbagai masukan dan pertimbangan dalam Sidang Senat Tertutup Komisi C Senat Universitas yang diselenggarakan pada Jumat (21/2/2025) di Ruang Rapat Gedung Ir. Soekarno Lantai III. Agenda tersebut merupakan bagian dari proses pemberian pertimbangan terhadap usulan pembukaan empat program studi baru di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, yakni Program Studi S1 Studi Islam, Program Studi Magister Hukum Ekonomi Islam, Program Studi Magister Farmasi, dan Program Studi Magister Biomedik.

Dalam sidang tersebut, Ketua Tim Penyusun Borang Program Studi Magister Farmasi, Dr. apt. Burhan Ma’arif ZA, M.Farm., memaparkan berbagai aspek yang menjadi dasar pentingnya pembukaan Program Studi Magister Farmasi. Paparan mencakup analisis kebutuhan, keunggulan akademik, kurikulum, kesiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta strategi pengembangan program studi.

Menurut Dr. apt. Burhan Ma’arif ZA, M.Farm., kebutuhan terhadap tenaga profesional farmasi berkualifikasi magister terus meningkat, baik untuk memenuhi kebutuhan dosen pada program studi farmasi maupun sebagai peneliti dan praktisi di rumah sakit, industri farmasi, lembaga penelitian, serta instansi pemerintah. Sementara itu, jumlah Program Studi Magister Farmasi di Jawa Timur masih relatif terbatas dibandingkan dengan banyaknya lulusan sarjana farmasi setiap tahunnya, sehingga peluang pendirian program studi baru dinilai sangat menjanjikan.

Sebagai program studi yang diusulkan di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Magister Farmasi dirancang memiliki keunggulan yang membedakannya dengan program studi sejenis. Keunggulan tersebut diwujudkan melalui integrasi sains dan Islam dengan fokus pengembangan farmasi halal dan kefarmasian haji. Kekhasan ini menjadi benang merah dalam penyusunan visi program studi, profil lulusan, capaian pembelajaran, hingga kurikulum yang memuat mata kuliah unggulan seperti Falsafah Farmasi Halal dan Kesehatan Haji.

Selain itu, tim penyusun juga memaparkan kesiapan penyelenggaraan program studi, mulai dari ketersediaan dosen berkualifikasi doktor, laboratorium pendidikan dan riset, fasilitas pembelajaran, hingga hasil benchmarking ke sejumlah perguruan tinggi penyelenggara Program Studi Magister Farmasi di Indonesia. Berbagai persiapan tersebut dilakukan untuk memastikan usulan program studi memenuhi standar mutu pendidikan tinggi dan mampu menjawab kebutuhan pengembangan ilmu kefarmasian.

Pada sesi diskusi, Komisi C Senat Universitas memberikan sejumlah masukan sebagai bahan penyempurnaan dokumen usulan. Masukan tersebut antara lain menekankan pentingnya memperkuat distingsi Program Studi Magister Farmasi dibandingkan program studi sejenis, memperjelas keterkaitan antara profil lulusan, capaian pembelajaran, dan kurikulum, serta menyempurnakan dokumen Rencana Pembelajaran Semester (RPS), termasuk metode pembelajaran, rubrik penilaian, dan referensi ilmiah. Kesiapan sumber daya manusia juga menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian dalam pembahasan.

Menindaklanjuti berbagai masukan tersebut, tim penyusun berkomitmen melakukan penyempurnaan dokumen usulan sesuai rekomendasi Senat. Perbaikan dilakukan pada aspek kurikulum, penguatan keunggulan program studi berbasis farmasi halal dan kefarmasian haji, penyempurnaan RPS, serta pemenuhan persyaratan dosen tetap, sehingga dokumen usulan semakin siap untuk diproses pada tahapan berikutnya.

Sidang Senat Komisi C menjadi salah satu tahapan strategis dalam proses pengajuan pembukaan Program Studi Magister Farmasi. Melalui proses tersebut, diharapkan usulan program studi dapat semakin matang dan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, sehingga nantinya mampu menghadirkan pendidikan magister yang unggul, adaptif terhadap perkembangan ilmu kefarmasian, serta memiliki kekhasan melalui pengembangan farmasi halal dan kefarmasian haji dalam bingkai integrasi sains dan Islam.

اترك تعليقاً

لن يتم نشر عنوان بريدك الإلكتروني. الحقول الإلزامية مشار إليها بـ *

Berita Terkait