Malang – Upaya pembukaan Program Studi Magister Farmasi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang terus memasuki tahapan penyempurnaan. Salah satu langkah tersebut dilakukan melalui Konsinyering Pembukaan Program Studi yang diselenggarakan pada Jumat (25/7/2025) di Ruang Rapat Gedung Ir. Soekarno Lantai III. Kegiatan ini menjadi forum untuk menelaah sekaligus mematangkan dokumen usulan pembukaan program studi baru sebelum memasuki tahapan pengajuan berikutnya.
Konsinyering melibatkan unsur pimpinan universitas, pimpinan fakultas, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), serta tim penyusun usulan program studi baru. Pada kesempatan tersebut, Tim Penyusun Borang Usulan Program Studi Magister Farmasi yang diwakili oleh apt. Mayu Rahmayanti, M.Sc. memaparkan perkembangan penyusunan dokumen usulan pendirian program studi. Paparan mencakup analisis kebutuhan, keunggulan program studi, kurikulum, kesiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta strategi pengembangan yang telah disusun sebagai dasar pendirian Program Studi Magister Farmasi.
Dalam presentasinya, disampaikan bahwa usulan Program Studi Magister Farmasi hadir sebagai respons terhadap meningkatnya kebutuhan tenaga farmasi berkualifikasi magister di berbagai sektor, baik sebagai dosen, peneliti, maupun praktisi di rumah sakit, industri farmasi, lembaga penelitian, dan instansi pemerintah. Di sisi lain, jumlah Program Studi Magister Farmasi di Jawa Timur masih relatif terbatas sehingga membuka peluang bagi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang untuk berkontribusi dalam penyediaan sumber daya manusia yang unggul di bidang kefarmasian.
Salah satu kekhasan yang diusung dalam usulan Program Studi Magister Farmasi adalah integrasi sains dan Islam melalui pengembangan farmasi halal dan kefarmasian haji. Keunggulan tersebut diwujudkan dalam visi program studi, profil lulusan, capaian pembelajaran, hingga struktur kurikulum yang dirancang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik, profesional, sekaligus mampu menjawab tantangan perkembangan ilmu kefarmasian berbasis nilai-nilai Islam. Program studi juga dirancang memiliki dua minat studi, yaitu Farmasi Sains dan Farmasi Klinik, sebagai pilihan pengembangan kompetensi sesuai kebutuhan dunia akademik dan profesi.

Sesi diskusi berlangsung secara konstruktif dengan berbagai masukan dari peserta konsinyering sebagai bahan penyempurnaan dokumen usulan. Beberapa rekomendasi yang disampaikan antara lain penyusunan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), penguatan mata kuliah penciri agar hadir pada setiap semester, penyempurnaan informasi mengenai kesiapan sarana dan prasarana pembelajaran, serta pertimbangan penyelenggaraan program matrikulasi atau pembekalan bagi calon mahasiswa yang berasal dari luar bidang farmasi.
Berbagai masukan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan dokumen usulan. Tim penyusun akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi agar dokumen yang diajukan semakin komprehensif dan memenuhi persyaratan akademik maupun administratif dalam proses pembukaan program studi baru.
Melalui kegiatan konsinyering ini, diharapkan usulan Program Studi Magister Farmasi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang semakin siap untuk melanjutkan proses pengajuan. Dengan mengusung keunggulan pada bidang farmasi halal dan kefarmasian haji, program studi yang diusulkan diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sekaligus menjawab kebutuhan akan sumber daya manusia farmasi berkualifikasi magister di Indonesia.





