MIU Login

PSMF FKIK UIN Malang Selenggarakan Penerimaan Mahasiswa Baru dan PBAK bagi Mahasiswa Baru Semester Genap 2025/2026

Program Studi Magister Farmasi (PSMF) Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menyelenggarakan kegiatan Penerimaan Mahasiswa Baru dan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) bagi mahasiswa baru semester genap tahun akademik 2025/2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 18 Februari 2026 bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Ar-Rahim FKIK Kampus 3 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa baru Program Studi Magister Farmasi serta dihadiri oleh jajaran pimpinan FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, di antaranya unsur dekanat, ketua program studi, dan sekretaris program studi di lingkungan FKIK. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengenalan awal kepada mahasiswa baru mengenai lingkungan akademik, sistem pembelajaran, serta berbagai ketentuan yang berlaku selama menempuh pendidikan di Program Studi Magister Farmasi.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Dekan I FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menyampaikan materi Sosialisasi Pedoman Akademik. Materi tersebut membahas ketentuan akademik, mekanisme pembelajaran, serta pedoman yang menjadi acuan mahasiswa dalam menjalankan proses pendidikan di lingkungan FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Selanjutnya, Ketua Program Studi Magister Farmasi menyampaikan materi terkait Sosialisasi Tata Tertib Mahasiswa, Sosialisasi Kurikulum Pendidikan, serta Sosialisasi Panduan Pelaksanaan Perkuliahan Program Studi Magister Farmasi Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.

Melalui kegiatan Penerimaan Mahasiswa Baru dan PBAK ini, mahasiswa baru diharapkan mampu memahami budaya akademik, tata tertib, serta sistem perkuliahan yang diterapkan di Program Studi Magister Farmasi. Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi mahasiswa untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti proses pembelajaran selama masa studi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait